DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan terhadap imbauan tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, karena dinilai mencerminkan kepedulian sosial dan pertimbangan keselam
DPRD Kota Palangka Raya saat ini memprioritaskan penguatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi. Sebagai upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Polda Kalimantan Tengah terus melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110. Fasilitas penting yang disiapkan Polri dalam membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat maupun gangguan
Peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang tidak sah yang kerap meningkat saat transaksi tunai melonjak.