Harga MinyaKita terus meroket di berbagai daerah, bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Di beberapa wilayah, harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati Rp 20 ribu per liter.