Kabar gembira setelah disahkannya UUÂ ASNÂ 2023, ada peluang besar bagi seluruh rakyat Indonesia yang bercita-cita ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)Â PNSÂ maupun PPPK.
Pasalnya Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) telah menghitung kebutuhan formasi ASN sebanyak 1,3 juta di tahun 2024.