Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar saat menggeledah rumah tersangka Irvian Bobby Mahendra (IBM) atau dikenal dengan julukan Sultan Kemenaker.
Pemerintah memastikan akan menindak-lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satu yang paling mendesak adalah soal pengupahan yang harus diputuskan pada November ini.