26.5 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

TAG

Kelas VIP

Pemberlakuan PPN 12 Persen pada Layanan Kesehatan VIP

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberlakukan PPN 12 persen pada layanan kesehatan kelas VIP di rumah sakit. Kebijakan itu mungkin tampak seperti langkah wajar untuk menambah pendapatan negara.

Latest news