Sebagai tindak lanjut penanganan korban terdampak kebakaran yang terjadi di Jalan Riau Gang Sayur, Gg Giat dan Gg Karyawan di kota setempat pada Minggu (7/4/2024) lalu, Pemerintah Kota Palangkaraya akan menyiapkan rumah susun (rusun) untuk dihuni bagi korban kebakaran selama tiga bulan gratis.