Diduga menggelapkan uang milik orang lain, seorang warga Dusun Pendulangan, Desa Tanjung Putri, Pangkalan Bun dilaporkan ke polisi. Tersangka pelaku bernama M Saripfuddin alias Udin itu diduga telah menipu rekannya dengan modus bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Press release pengungkapan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik di walayah hukum Polda Kalteng digelar di Mapolda Kalteng, Kamis sore, (21/12/2023).