Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto. Melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Erlan Munaji, mengaku segera akan melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Oknum Polisi yang menjadi terdakwa kasus penembakan warga di kawasan perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan Anang Tri Wahyu Widodo.
Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangkaraya, mengkritik JPU yang mengajukan tuntutan kepada Iptu ATW, terdakwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Gijik dan satu korban luka berat bernama Taufik, warga Desa Bangkal, Seruyan dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).