Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Barito Selatan 2025, dengan sektor pertambangan dan penggalian menjadi yang tertinggi di antara sektor lainnya.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada 2025 resmi mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.