PUPR Kota Palangka Raya menegaskan penataan kawasan Pasar Rajawali difokuskan pada pemulihan fungsi drainase dan ruang milik jalan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Pemerintah Kota Palangka Raya tetap bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di sejumlah titik, meskipun keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.