PROKALTENG.CO - Kasus ditemukannya pengungsi Rohingya yang membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mendapat respons Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).