Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk pekebun mitra pada periode II bulan Oktober 2024.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah menggelar rapat untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, yang dilaksanakan secara rutin dua kali sebulan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode I bulan September 2024 dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (18/9/2024).