27.1 C
Jakarta
Tuesday, February 3, 2026

TAG

Hanya untuk Barang Super Mewah

Jarang Ditemukan di Palangka Raya, Kebijakan Dirancang untuk Tidak Memberatkan Masyarakat

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025 untuk barang super mewah. Dari sebelumnya 11% menjadi 12%. Kebijakan ini bertujuan mendukung keuangan negara tanpa menambah beban masyarakat kelas menengah ke bawah.

Latest news