asangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), resmi mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 yang sebelumnya diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi seluruh gugatan terkait Pilkada serentak 2024 dari Kalimantan Tengah. Kasus tersebut meliputi satu sengketa pemilihan gubernur, tujuh pemilihan bupati, serta satu pemilihan wali kota Palangka Raya. Seperti dilansir dari Kalteng Pos, Senin (6/1).
Sebanyak tujuh pasangan calon (paslon) dari Kalimantan Tengah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).