Sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sudah lebih dulu menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, memaksimalkan program kerja demi kesejahteraan masyarakat.
Setelah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo menyampaikan pidato perdananya.
Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama di era kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan revolusi kecil-kecilan di pekarangan rumah mereka.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif guna meningkatkan ketahanan pangan dan menekan inflasi.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus menggunakan plat KH. Langkah ini bertujuan memastikan pajak kendaraan dibayarkan di Kalteng, sehingga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran. Menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang telah berkontribusi dalam pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Katma F. Dirun, mengungkapkan bahwa program makan bergizi (MBG) di Kalteng belum dapat berjalan akibat belum adanya kepastian mengenai petunjuk teknis (juknis).