Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya semakin serius mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) dengan inisiatif terbaru. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA kini dijadikan sumber bahan bakar gas.