29 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Efisiensi

Gubernur Kalteng Instruksikan Efisiensi Sebelum Inpres 1/2025 Terbit, Belanja Dinas Dievaluasi

Sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sudah lebih dulu menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Era Baru Efisiensi Penyelenggaraan Haji

Pada 2025 pemerintah mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446 H/2025 M sejumlah Rp 93.389.684,99 (Rp 93,3 juta). Perinciannya, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2025 yang harus dibayarkan setiap jemaah Rp 65.372.779,49 atau 70,02 persen dari total BPIH. Pada 2024, bipih hanya Rp 56 juta atau 59,95 persen dari total biaya.

Latest news

- Advertisement -spot_img