Sadis! Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial IR (30) dan MS (16). Warga salah satu desa di Kecamatan Mantangai, Kapuas itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan SW. Pria berusia 43 tahun itu disebut-sebut sebagai dukun. Pembunuhan itu dilakukan Jumat (8/9) di ruas jalan trans Palangka Raya- Buntok, Kecamatan Timpah.