Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar kegiatan rapat untuk menyusun kembali jadwal agenda kegiatan DPRD setempat, Senin (23/10).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023 kepada pihak DPRD Kabupaten Seruyan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sudah merespon cepat terhadap kejadian yang ada di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD saat memberikan tanggapan soal pemerintahan selama lima tahun di bawah kepemimpinan Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Bupati, Hj. Iswanti saat acara pisah pamit di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (18/9) kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pemerintah daerah setempat bisa mempersiapkan diri dalam menyambut atau menyongsong rencana Ibu Kota Negera (IKN) di Kalimantan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Dia menjelaskan, Kabupaten Seruyan juga bagian dari Kalimantan. Sehingga diharapkan rencana soal IKN juga dapat memberi dampak positif bagi kebupaten ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar bisa memperhatikan desa-desa yang minim atau kekurangan tempat sampah.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Rudi Hartono mengungkapkan seperti halnya di Desa Pembuang Hulu I. Pasalnya, dari reses yang telah dilaksanakan pihaknya itu, desa setempat telah mengusulkan terkait sarana kebersihan seperti tempat sampah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada perangkat daerah (PD) terkait agar bisa menjadi penengah antara pihak perusahaan dan karyawan apabila terjadi suatu permasalahan ataupun yang lainnya.
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan saat ini dilakukan sosialisasi terhadap UU tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengaku mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dukungan yang diberikan tentunya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di kabupaten setempat.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan dirinya menghargai sikap kehati-hatian Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti dalam mengambil keputusan.
Wakil Bupati (Wabup) Seruyan, Hj. Iswanti secara resmi menyerahkan surat resume medis dari RSPAD Gatot Soebroto terkait sakitnya Bupati Seruyan, Yulhaidir. Surat resume medis tersebut diserahkan Iswanti ke pihak DPRD Kabupaten Seruyan.