Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Badan Musyawarah (Banmus) setempat kembali menggelar rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar bisa memperhatikan usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat pelaksanaan reses.
Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Senin (18/3).
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko menyebutkan bahwa dalam upaya memajukan pembangunan daerah dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pihak perusahaan.
Pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) lima tahun sekali akhirnya dimulai. Tepatnya hari ini 14 Februari masyarakat berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyerap beragam aspirasi dari masyarakat saat melaksanakan reses perseorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Seruyan Hilir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai jika dalam upaya meningkatkan penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan juga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Maka dari itu, menurut dia di tahun 2024 ini agar bisa diperhatikan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Kabupaten Seruyan langsung mendapat tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi menyampaikan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan tahun anggaran (TA) 2023.
Penetapan perubahan tersebut juga disampaikan langsung pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, Senin, (30/10).