Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal itu diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).