Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng memusnahkan sampah kertas tanpa metode pembakaran pada Jumat (17/1/2025)
Pelestarian lingkungan hidup merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan di masa depan. Pengelolaan lingkungan yang tidak bijaksana dapat memperburuk kondisi lingkungan. Sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara, air, dan tanah yang mendukung kehidupan.
Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya menindaklanjuti laporan pohon tumbang menimpa gudang dan kabel listrik di Jalan RTA Milono KM 3,5 Kota Palangkaraya pada Rabu (29/11/2023).