Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam ikat rambut pengunjung saat layanan kunjungan. Barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum.
Kanwil Ditjenpas Kalteng melakukan koordinasi teknis ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara seragam dan efektif.
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa oknum Kepala KPR Rutan Tamiang Layang atas dugaan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan segera dikirim ke Inspektorat Jenderal dan berpotensi berujung sanksi disiplin berat.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menggelar audiensi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kanwil Ditjenpas Kalteng menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas sebagai langkah mewujudkan birokrasi bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik menuju WBK dan WBBM
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa pegawai Rutan Tamiang Layang terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas pemasyarakatan.