Kanwil Ditjenpas dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng melaksanakan kegiatan Touring dan Bakti Sosial memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke 1 tahun 2025 di Kapuas.
Sebanyak 56 pegawai pemasyarakatan Kalteng telah dijatuhi sanksi disiplin akibat berbagai pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam peredaran telepon genggam dan narkoba di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, menegaskan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjauhi dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari peredaran gelap narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana melakukan pendampingan koordinasi dan konsultasi ke Ditjenpas terkait usulan pembangunan LKPA Kelas II A Palangka Raya, Kamis (6/11)
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan ASN di lingkungan Kanwil harus menjadi role bagi seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Kalteng.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pemutakhiran Data ASN di Aula Tjilik Riwut Kanwil Ditjenpas Kalteng, Jumat (31/10).