Pemerintah pusat telah mengizinkan pengecer untuk menjual kembali LPG 3kg dengan arahan agar mereka menjadi sub-pangkalan atau sub-distributor. Terkait hal ini, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memastikan bahwa distribusi LPG di Kota Palangka Raya masih berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti.