Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) mengungkap sejumlah perkara tindak pidana khusus (pidsus) yang sedang ditangani sepanjang tahun ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD).
Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum kepala desa (Kades), tentunya patut dijadikan peringatan bagi kepala desa aktif di setiap desanya.
Karena itu, kalangan DPRD Murung Raya meminta para kepala desa, jangan menggunakan dana dari DD maupun ADD tidak sesuai peruntukannya. sehingga tidak terjadi kesalahan yang muncul kemudian hari.