Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan telah memperoleh persetujuan secara prinsip dari tiga kementerian di tin
Pemprov Kalteng menyesuaikan anggaran dan melakukan efisiensi menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga 79 persen, agar layanan publik tetap berjalan.
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menegaskan penurunan DBH dari pemerintah pusat tidak akan menghentikan pelaksanaan program unggulan daerah yaitu program Huma Betang.
Wagub Kalteng H Edy Pratowo menemui Kemenkeu RI di Jakarta, Selasa (7/10).Edy menegaskan perlunya evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah dan DBH untuk mewujudkan keadilan fiskal yang merata.