Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang masa transisi darurat banjir di wilayah tersebut, Jumat (31/5). Keputusan itu diambil usai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim beserta instansi terkait melakukan rapat evaluasi terkait hal tersebut.