Guna mencegah tidak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau membuka ruang dalam pendampingan pengelolaan dana desa. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kejari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja saat ditemui di ruangannya.