Realisasi pajak Kota Palangka Raya pada Desember 2024 telah mencapai 97,69 persen dari target sebesar Rp164,41 miliar. Realisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani.
Tim gabungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satpol PP Kota Palangka Raya mengadakan pengawasan, pendataan, dan penetapan pajak daerah. Khususnya reklame yang bersifat permanen di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.