Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan bahwa saat ini pihaknya kehabisan blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP, Dengan kosongnya blanko E-KTP, maka pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara, namun layanan perekaman data penduduk tetap berjalan.