Penemuan orang utan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus menjadi perhatian. Pasalnya, orang utan tersebut masuk ke wilayah manusia. Hal itu mencerminkan ketidakstabilan ekosistem di alam liar, sehingga mereka harus mencari makan ke tempat lain.