Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mewanti-wanti agar peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II tahun anggaran (TA) 202
Sejumlah provinsi secara resmi telah memulai tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sejak Selasa (22/4) hingga Jumat (16/5)
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan, tahapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengusulkan pada perusahaan untuk kembali mempekerjakan karyawan yang terlanjur resign karena lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman kelulusan mestinya sudah diterima pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024. Jika berdasarkan jadwal.
Jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Pengumuman kelulusan dimulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menjalin sinergi strategis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta (22/10).
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada Selasa (1/10). Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini dinilai memberi peluang besar bagi para pelamar prioritas yang namanya sudah tercantum pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi telah dibuka hingga 20 Oktober mendatang. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring melalui link resmi milik BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/.