Panen raya tebu di Malang menjadi langkah awal pemerintah mengintegrasikan swasembada gula dan pengembangan bioetanol untuk mendukung ketahanan pangan serta energi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menerapkan kebijakan baru di sektor energi dengan mewajibkan pencampuran bioetanol sebesar 5 persen atau E5 pada bensin non