Dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Bima Prawira (BP) dan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024). Diketahui bahwa, Siskaeee sebelumnya dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (8/1), namun tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.