Kuasa hukum Agustiar Sabran memberikan tanggapan atas gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengusaha billboard dan reklame, Yudhy Timbo Jaya Pangaribuan. Gugatan tersebut menuding Agustiar belum melunasi pembayaran jasa pemasangan billboard dan reklame di sejumlah lokasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).