Masa pengajuan perbaikan akan berakhir pada Minggu (8/7) pukul 23.59 WIB. Namun baru 5 partai politik (Parpol) ajukan perbaikan. Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan dari Balon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, baru 6 yang telah megajukan perbaikan.