Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya menertibkan kembali baliho calon anggota legislatif (caleg) yang menyalahi izin di ruas-ruas jalan di Kota Palangkaraya. Satpol PP Kota Palangkaraya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPPRD Kota Palangkaraya melakukan penertiban alat peraga kampanye (apk) di Kota Palangkaraya, Kamis (5/10) kemarin.