Bakal calon Bupati Murung Raya Nuryakin dan bakal calon Wakil Bupati Murung Raya Doni yang dinamakan pasangan Nurani ini, sah menerima form B1 KWK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangam (PDI-P). Hal ini disampaikan Doni, Rabu (28/8).
Bakal calon bupati Nuryakin dan bakal calon wakil bupati Murung Raya telah menerima dokumen B1 KWK persetujuan partai politik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalteng, Selasa (27/8).
Setelah menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo kini mendapatkan dukungan tambahan dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng).
DALAM dinamika politik Indonesia, khususnya dalam pemilihan kepala daerah, ada satu dokumen yang menjadi kunci bagi para kandidat untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam kontestasi politik.
Dokumen tersebut adalah B1 KWK, surat yang dikeluarkan oleh partai politik sebagai tanda dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.