Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir. Memberikan apresiasinya kepada Kapolres Kotawaringin Timur beserta jajarannya yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dengan barang bukti yang cukup besar yaitu 1 kilogram dari dua orang terduga bandar narkoba.