Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.