Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Menyoroti pentingnya peningkatan administrasi di sektor pertanahan, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Harga tanah semakin meningkat. Sehingga masalah sengketa, konflik dan perkara pertanahan cenderung mengalamai peningkatan.