Masyarakat Adat Laman Kinipan mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Lamandau untuk menyerahkan usulan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat Laman Kinipan, Senin, (29/4/2024). Â Tujuan usulan tersebut, yakni untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah daerah.