33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Christian Sancho Tegaskan Keberatan Atas Keputusan TPP KONI Kalteng, I

PALANGKA RAYA – Bakal calon Ketua Umum KONI Kalteng,
Christian Sancho resmi mengajukan keberatan atas hasil verifikasi dan validasi
berkas yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Panyaringan (TPP) yang menyatakan
dirinya gugur karena ketidaklengkapan berkas dan sejumlah persyaratan lainnya.

Sancho melalui kuasa hukumnya, Naduh dalam pernyataan keberatan tertulisnya
yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kalteng, Aries M Narang, menyampaikan sejumlah
poin keberatan.

Disebutkan Naduh, surat Ketua Umum KONI Kalteng yang menyatakan kliennya tidak
memenuhi syarat karena surat keterangan kesehatan dari RSUD Doris Sylvanus diperuntukkan
persyaratan calon legislatif dan bukan untuk pencalonan Ketua Umum KONI Kalteng
dan hanya mendapatkan 12 dukungan tertulis yang sah dari seharusnya 14 dukungan
dari pengprov cabor, dan badan olahraga fungsional adalah mengada-ada.

“Surat Ketua Umum KONI Kalteng itu juga melampaui kewenangannya. Karena sesuai
SK KONI Kalteng No.21/2019, yang berhak menyampaikan hasil verifikasi dan
validasi adalah TPP, bukan Ketua Umum KONI Kalteng. Ini sama dengan menabrak SK
yang ditandatangani sendiri,” kata Naduh, Jumat (20/12/2019) sore.

Kemudian lanjut Naduh, pihaknya merasa sangat keberatan alasan tidak
terpenuhinya dukungan tertulis yang sah dari pengprov cabor dan badan olahraga
fungsional yang disebut hanya ada 12 dukungan.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Pemain, FIFA Beri Kelonggaran Pergantian Pemain

“Berkas dukungan tertulis yang disampaikan klien kami ke TPP itu sebanyak 20
dukungan tertulis yang sah dari pengprov cabor dan badan olahraga fungsional
yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekretarisnya. Sehingga sangat
jelas klien kami memenuhi persyaratan, sehingga tidak ada alasan bagi TPP serta
Ketua Umum KONI Kalteng menyatakan klien kami tidak memenuhi syarat sebagai
calon,” bebernya.

Sedangkan terkait surat keterangan kesehatan yang disampaikan adalah surat
keterangan untuk persyaratan calon legislatif, terang Naduh, kliennya mengakui
hal tersebut ada kekeliruan. Namun ketika disadari terjadi kekeliruan dalam
penyampaian berkas, Christian Sancho langsung melakukan perbaikan dan berkas
perbaikan diserahkan pada 9 Desember 2019.

“Tanda terima dari TPP untuk penyerahan dan perbaikan berkas itu ada,”
ujarnya.

Dengan dasar-dasar tersebut, tegas Naduh, maka kliennya menilai sangat
tidak beralasan apabila TPP dan Ketua Umum KONI Kalteng menyatakan Christian
Sancho tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kalau Ketua Umum KONI Kalteng dan TPP tetap bersikeras menyatakan klien
kami tidak memenuhi persyaratan seperti yang diuraikan tadi, maka klien kami
terpaksa akan mengambil langkah hukum, baik pidana, perdata maupun tata usaha
negara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lebih Indah Bercinta

Sebelumnya, pada Jumat (20/12/2019) pagi, Ketua TPP Calon Ketua KONI
Kalteng, Hatir Sata Tarigan, menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno
bersama tim penjaringan dan penyaringan melakukan verifikasi dan validasi
berkas bakal calon Ketua KONI Kalteng periode 2019-2023.

“Dari dua berkas yang masuk di TPP, yakni Christian Sancho dan Rahmadi G
Lentam, setelah diverifikasi dan validasi oleh TPP sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di KONI, hasilnya salah satu Bakal Calon yakni Christian Sancho gagal
karena tidak memenuhi persyaratan. Sebabnya di antaranya berkas tes kesehatan
tidak valid dan beberapa syarat lainnya, sedangkan berkas Rahmadi G Lentam,
dinyatakan lengkap,” sebut Hatir.

Dengan dinyatakannya hanya satu berkas bakal calon yang lengkap dan
memenuhi syarat, maka secara otomatis membuat Rahmadi G Lentam melenggang
sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI Kalteng pada Musorprov yang akan digelar Sabtu
(21/12/2019) besok. (nto)

PALANGKA RAYA – Bakal calon Ketua Umum KONI Kalteng,
Christian Sancho resmi mengajukan keberatan atas hasil verifikasi dan validasi
berkas yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Panyaringan (TPP) yang menyatakan
dirinya gugur karena ketidaklengkapan berkas dan sejumlah persyaratan lainnya.

Sancho melalui kuasa hukumnya, Naduh dalam pernyataan keberatan tertulisnya
yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kalteng, Aries M Narang, menyampaikan sejumlah
poin keberatan.

Disebutkan Naduh, surat Ketua Umum KONI Kalteng yang menyatakan kliennya tidak
memenuhi syarat karena surat keterangan kesehatan dari RSUD Doris Sylvanus diperuntukkan
persyaratan calon legislatif dan bukan untuk pencalonan Ketua Umum KONI Kalteng
dan hanya mendapatkan 12 dukungan tertulis yang sah dari seharusnya 14 dukungan
dari pengprov cabor, dan badan olahraga fungsional adalah mengada-ada.

“Surat Ketua Umum KONI Kalteng itu juga melampaui kewenangannya. Karena sesuai
SK KONI Kalteng No.21/2019, yang berhak menyampaikan hasil verifikasi dan
validasi adalah TPP, bukan Ketua Umum KONI Kalteng. Ini sama dengan menabrak SK
yang ditandatangani sendiri,” kata Naduh, Jumat (20/12/2019) sore.

Kemudian lanjut Naduh, pihaknya merasa sangat keberatan alasan tidak
terpenuhinya dukungan tertulis yang sah dari pengprov cabor dan badan olahraga
fungsional yang disebut hanya ada 12 dukungan.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Pemain, FIFA Beri Kelonggaran Pergantian Pemain

“Berkas dukungan tertulis yang disampaikan klien kami ke TPP itu sebanyak 20
dukungan tertulis yang sah dari pengprov cabor dan badan olahraga fungsional
yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekretarisnya. Sehingga sangat
jelas klien kami memenuhi persyaratan, sehingga tidak ada alasan bagi TPP serta
Ketua Umum KONI Kalteng menyatakan klien kami tidak memenuhi syarat sebagai
calon,” bebernya.

Sedangkan terkait surat keterangan kesehatan yang disampaikan adalah surat
keterangan untuk persyaratan calon legislatif, terang Naduh, kliennya mengakui
hal tersebut ada kekeliruan. Namun ketika disadari terjadi kekeliruan dalam
penyampaian berkas, Christian Sancho langsung melakukan perbaikan dan berkas
perbaikan diserahkan pada 9 Desember 2019.

“Tanda terima dari TPP untuk penyerahan dan perbaikan berkas itu ada,”
ujarnya.

Dengan dasar-dasar tersebut, tegas Naduh, maka kliennya menilai sangat
tidak beralasan apabila TPP dan Ketua Umum KONI Kalteng menyatakan Christian
Sancho tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kalau Ketua Umum KONI Kalteng dan TPP tetap bersikeras menyatakan klien
kami tidak memenuhi persyaratan seperti yang diuraikan tadi, maka klien kami
terpaksa akan mengambil langkah hukum, baik pidana, perdata maupun tata usaha
negara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lebih Indah Bercinta

Sebelumnya, pada Jumat (20/12/2019) pagi, Ketua TPP Calon Ketua KONI
Kalteng, Hatir Sata Tarigan, menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno
bersama tim penjaringan dan penyaringan melakukan verifikasi dan validasi
berkas bakal calon Ketua KONI Kalteng periode 2019-2023.

“Dari dua berkas yang masuk di TPP, yakni Christian Sancho dan Rahmadi G
Lentam, setelah diverifikasi dan validasi oleh TPP sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di KONI, hasilnya salah satu Bakal Calon yakni Christian Sancho gagal
karena tidak memenuhi persyaratan. Sebabnya di antaranya berkas tes kesehatan
tidak valid dan beberapa syarat lainnya, sedangkan berkas Rahmadi G Lentam,
dinyatakan lengkap,” sebut Hatir.

Dengan dinyatakannya hanya satu berkas bakal calon yang lengkap dan
memenuhi syarat, maka secara otomatis membuat Rahmadi G Lentam melenggang
sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI Kalteng pada Musorprov yang akan digelar Sabtu
(21/12/2019) besok. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru