33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Selidiki Penyebar Surat Kaleng

PULANG PISAU-Ketua DPC
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulang Pisau Idham Amur tampaknya tidak
main-main dalam menyikapi beredarnya surat kaleng yang menyudutkan dirinya.
Bahkan, mantan Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau itu telah melaporkan kasus
tersebut ke Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau
AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul
Manra membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu. “Kami masih melakukan
penyelidikan dalam kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Minggu
(19/5).

Idham Amur sendiri
melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Mapolres Pulang Pisau pada Jumat sore
(17/5). “Saya telah melaporkan kasus ini ke Polres Pulang Pisau. Penyebaran
surat kaleng ini dilakukan untuk merusak citra saya di mata masyarakat. Saya
berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara gamblang,” tegas
Idham, pekan lalu.

Baca Juga :  Pimpinan Partai Demokrat 34 Provinsi Tetap Setia AHY

Idham merasa dirugikan
karena dalam surat kaleng yang ditujukan kepada istrinya yang juga caleg DPRD
Kalteng dapil V dari PKB Hj Rusita Irma dianggap sangat mencemarkan nama
baiknya. Pasalnya dalam surat selebaran itu, juga menyatakan suami Rusita Irma
itu sebagai pembohong.

“Dalam surat kaleng itu
ditulis, ‘suami kamu pembohong karena mau jadi bupati Pulang Pisau’. Pernyataan
saya sebagai pembohong ini yang membuat saya tidak terima. Karena itu adalah
fitnah dan itu adalah hoaks yang sangat merugikan saya, apalagi saya ketua DPC
PKB Pulang Pisau,” tegas Idham.

Meskipun dalam surat
kaleng itu tidak menyebutkan secara jelas namanya, namun Idham Amur merasa
dirugikan dengan hal itu. “Walaupun nama saya tidak disebutkan, tetapi ada
kaitan yang sangat jelas. Suami kamu, siapa lagi kalau bukan saya,” beber dia.

Baca Juga :  PKB Batal Hapus Sekjen

Dalam surat kelang yang disebar ke beberapa
masjid Pulang Pisau itu juga meminta agar Rusita Irma, caleg nomor urut tiga
PKB itu mengundurkan diri.  Sebagaimana
diketahui, Rusita Irma adalah caleg PKB dari dapil V yang mengantongi suara
terbanyak dan mengamankan satu kursi untuk PKB dari dapil V yang mencakup
Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. (art/ami)

PULANG PISAU-Ketua DPC
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulang Pisau Idham Amur tampaknya tidak
main-main dalam menyikapi beredarnya surat kaleng yang menyudutkan dirinya.
Bahkan, mantan Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau itu telah melaporkan kasus
tersebut ke Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau
AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul
Manra membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu. “Kami masih melakukan
penyelidikan dalam kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Minggu
(19/5).

Idham Amur sendiri
melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Mapolres Pulang Pisau pada Jumat sore
(17/5). “Saya telah melaporkan kasus ini ke Polres Pulang Pisau. Penyebaran
surat kaleng ini dilakukan untuk merusak citra saya di mata masyarakat. Saya
berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara gamblang,” tegas
Idham, pekan lalu.

Baca Juga :  Pimpinan Partai Demokrat 34 Provinsi Tetap Setia AHY

Idham merasa dirugikan
karena dalam surat kaleng yang ditujukan kepada istrinya yang juga caleg DPRD
Kalteng dapil V dari PKB Hj Rusita Irma dianggap sangat mencemarkan nama
baiknya. Pasalnya dalam surat selebaran itu, juga menyatakan suami Rusita Irma
itu sebagai pembohong.

“Dalam surat kaleng itu
ditulis, ‘suami kamu pembohong karena mau jadi bupati Pulang Pisau’. Pernyataan
saya sebagai pembohong ini yang membuat saya tidak terima. Karena itu adalah
fitnah dan itu adalah hoaks yang sangat merugikan saya, apalagi saya ketua DPC
PKB Pulang Pisau,” tegas Idham.

Meskipun dalam surat
kaleng itu tidak menyebutkan secara jelas namanya, namun Idham Amur merasa
dirugikan dengan hal itu. “Walaupun nama saya tidak disebutkan, tetapi ada
kaitan yang sangat jelas. Suami kamu, siapa lagi kalau bukan saya,” beber dia.

Baca Juga :  PKB Batal Hapus Sekjen

Dalam surat kelang yang disebar ke beberapa
masjid Pulang Pisau itu juga meminta agar Rusita Irma, caleg nomor urut tiga
PKB itu mengundurkan diri.  Sebagaimana
diketahui, Rusita Irma adalah caleg PKB dari dapil V yang mengantongi suara
terbanyak dan mengamankan satu kursi untuk PKB dari dapil V yang mencakup
Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. (art/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru