28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Keluarga Jokowi Politik Dinasti, PPP: Tak Ada Larangan di UU

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Achmad Baidowi turun mengomentari pencalonan putra sulung dan menantu Presiden
Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada 2020, yang disebut-sebut melakukan politik
dinasti.

‎Adapun Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri menjadi
kader PDIP dan berkeinginan maju di Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020.
Sementara si menantu Bobby Nasution juga telah mengambil formulir penjaringan
bakal calon Wali Kota Medan di Kantor DPC PDIP.

“Mengenai dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya
sempat dilarang namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada
larangan dinasti politik‎,” ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (10/10).

‎Baidowi menambahkan, mengenai Pilkada langsung telah memberi
peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju pilkada asalkan memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR Minta Batalkan Pembahasan UU Pemilu

“Bahkan tidak hanya melalui parpol tapi juga independen,”
katanya.

Oleh sebab itu, menurut Baidowi, jangankan hanya keluarganya
presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut serta maju
pilkada.

“Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan
kontestasi. Yakni elektabilitasnya tinggi,” tuturnya.

Kalau pun nantinya dimaknai politik dinasti. Maka sebenarnya
tidak ada larangan untuk seseorang bisa maju ke pilkada. Hal itu karena
demokrasi, yang menjadikan siapa saja orang, tidak mengenal golongan bisa maju
dalam hajatan tersebut.

“Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan
dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” pungkasnya.(jpg)

 

Baca Juga :  BM PAN Siap Menangkan PAN di Kalteng pada Pemilu 2024

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Achmad Baidowi turun mengomentari pencalonan putra sulung dan menantu Presiden
Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada 2020, yang disebut-sebut melakukan politik
dinasti.

‎Adapun Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri menjadi
kader PDIP dan berkeinginan maju di Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020.
Sementara si menantu Bobby Nasution juga telah mengambil formulir penjaringan
bakal calon Wali Kota Medan di Kantor DPC PDIP.

“Mengenai dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya
sempat dilarang namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada
larangan dinasti politik‎,” ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (10/10).

‎Baidowi menambahkan, mengenai Pilkada langsung telah memberi
peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju pilkada asalkan memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR Minta Batalkan Pembahasan UU Pemilu

“Bahkan tidak hanya melalui parpol tapi juga independen,”
katanya.

Oleh sebab itu, menurut Baidowi, jangankan hanya keluarganya
presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut serta maju
pilkada.

“Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan
kontestasi. Yakni elektabilitasnya tinggi,” tuturnya.

Kalau pun nantinya dimaknai politik dinasti. Maka sebenarnya
tidak ada larangan untuk seseorang bisa maju ke pilkada. Hal itu karena
demokrasi, yang menjadikan siapa saja orang, tidak mengenal golongan bisa maju
dalam hajatan tersebut.

“Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan
dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” pungkasnya.(jpg)

 

Baca Juga :  BM PAN Siap Menangkan PAN di Kalteng pada Pemilu 2024

Terpopuler

Artikel Terbaru