26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Musnahkan 7,1 Kilogram Sabu, Kapolda Kalteng Tekankan Hal Ini

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Ditresnarkoba dan enam polres jajaran Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,1 kilogram dan 12,87 gram tembakau gorila. Pemusnahan dilangsungkan di Mapolda Kalteng, Jumat (22/4) kemarin.

Barang bukti tersebut didapat dari 46 kasus dan 59 tersangka mulai periode Maret hingga April. Dari jumlah itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng menyumbang 1.743,29 gram sabu. Polresta Palangka 146,7 gram sabu, Polres Katingan 44,62 gram sabu, Polres Kotawaringin Timur 412,94 gram sabu, Polres Lamandau 4.251,99 gram sabu, Polres Barito Utara 150,58 gram sabu dan Polres Kotawaringin Barat 354,67 gram sabu serta 12,87 gram tembakau gorila.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam kesempatan itu menyampaikan, secara umum dari bulan Maret hingga April mengalami penurunan kasus. Di mana pada bulan Maret ditemukan 75 kasus dan pada bulan April hanya ditemukan sebanyak 31 kasus, namun meski begitu pihaknya terus melakukan evaluasi-evaluasi dalam hal pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Barbuk Sabu Dimusnahkan di Hadapan Tersangka

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa menjaga generasi muda kita, jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam ajakan-ajakan penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, pengungkapan banyak diungkap dari jaringan Pontianak. Masuk melalui daerah Lamandau, Pangkalan Bun, Kotawaringin Timur lalu menuju Palangka Raya.

Sedangkan untuk jaringan daerah Banjarmasin bisa masuk ke Barito Utara, Palangka Raya hingga Gunung Mas. Dari hasil pengungkapan tersebut, ada modus baru dari tersangka dalam melakukan penyelundupan narkoba. Di mana para pelaku memasukan sabu- sabu ke dalam karung pakan burung.

“Dengan adanya modus terbaru penyelundupan narkoba, kami akan terus menerus waspada, karena para pelaku pengedar sabu ini selalu memiliki akal dengan berbagai cara dan berbagai modus,”pungkasnya. (ahm/ram/hnd)

Baca Juga :  693 Atlet Porprov Palangkaraya Dilindungi Jamsostek

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Ditresnarkoba dan enam polres jajaran Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,1 kilogram dan 12,87 gram tembakau gorila. Pemusnahan dilangsungkan di Mapolda Kalteng, Jumat (22/4) kemarin.

Barang bukti tersebut didapat dari 46 kasus dan 59 tersangka mulai periode Maret hingga April. Dari jumlah itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng menyumbang 1.743,29 gram sabu. Polresta Palangka 146,7 gram sabu, Polres Katingan 44,62 gram sabu, Polres Kotawaringin Timur 412,94 gram sabu, Polres Lamandau 4.251,99 gram sabu, Polres Barito Utara 150,58 gram sabu dan Polres Kotawaringin Barat 354,67 gram sabu serta 12,87 gram tembakau gorila.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam kesempatan itu menyampaikan, secara umum dari bulan Maret hingga April mengalami penurunan kasus. Di mana pada bulan Maret ditemukan 75 kasus dan pada bulan April hanya ditemukan sebanyak 31 kasus, namun meski begitu pihaknya terus melakukan evaluasi-evaluasi dalam hal pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Barbuk Sabu Dimusnahkan di Hadapan Tersangka

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa menjaga generasi muda kita, jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam ajakan-ajakan penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, pengungkapan banyak diungkap dari jaringan Pontianak. Masuk melalui daerah Lamandau, Pangkalan Bun, Kotawaringin Timur lalu menuju Palangka Raya.

Sedangkan untuk jaringan daerah Banjarmasin bisa masuk ke Barito Utara, Palangka Raya hingga Gunung Mas. Dari hasil pengungkapan tersebut, ada modus baru dari tersangka dalam melakukan penyelundupan narkoba. Di mana para pelaku memasukan sabu- sabu ke dalam karung pakan burung.

“Dengan adanya modus terbaru penyelundupan narkoba, kami akan terus menerus waspada, karena para pelaku pengedar sabu ini selalu memiliki akal dengan berbagai cara dan berbagai modus,”pungkasnya. (ahm/ram/hnd)

Baca Juga :  693 Atlet Porprov Palangkaraya Dilindungi Jamsostek

Terpopuler

Artikel Terbaru