27.8 C
Jakarta
Thursday, May 2, 2024

Merasa Nama Baiknya Tercemar, Selebgram Palangka Raya Lapor Polisi

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Merasa difitnah dan dirugikan, seorang wanita muda berinisial M (25) Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya melaporkan ke polisi.

Ya, dia yang dikenal sebagai selebgram di Kota Cantik ini karena follower akun instagram pribadinya itu, melaporkan lima mantan rekanan kerja brand ambasador (duta merek,red) ke Direktur Reserse  Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Kalteng. Kelima orang yang dilaporkan tersebut, berinisial SM, MU, AA, P, dan RC

M mengatakan jika dirinya merasa nama baiknya dicemarkan dengan menyebarkan berita bohong dan menggiring opini untuk tidak memakai jasa dirinya dalam hal mempromosikan produk di medsos.  Atas tindakan tersebut, dia mengaku sudah melaporkan perkaranya sejak, Rabu (12/4) yang lalu.

Baca Juga :  DPW Nasdem Kalteng Gelar Lomba HUT Kemerdekaan

“Yang membuat saya melaporkannya, karena saya merasa nama saya dicemarkan, menggiring opini orang untuk tidak memakai jasa saya untuk mempromosikan produk, dan mengajak orang lain untuk menyerang saya di media sosial dan dunia nyata,”ujarnya, Sabtu (16/4).

Diceritakannya, dia merasa difitnah oleh SM, MU, AA, dan RC melalui grup whatsapp ke beberapa orang dengan mengabarkan bahwa dirinya telah menghina beberapa orang membiayai hidup dengan menjual diri. Sehingga dirinya diancam P, yang telah terhasut oleh fitnah melalui grup tersebut.

“Oleh karena itu, dalam laporannya ke polisi, saya melampirkan barang bukti berupa screenshot (tangkapan layar, red)  dari isi grup yang dikirimkan kepada saya oleh salah satu anggota grup,”ujarnya.

Baca Juga :  Astaga! Terkonfirmasi Positif Perhari di Kalteng Tembus 942 Orang





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Merasa difitnah dan dirugikan, seorang wanita muda berinisial M (25) Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya melaporkan ke polisi.

Ya, dia yang dikenal sebagai selebgram di Kota Cantik ini karena follower akun instagram pribadinya itu, melaporkan lima mantan rekanan kerja brand ambasador (duta merek,red) ke Direktur Reserse  Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Kalteng. Kelima orang yang dilaporkan tersebut, berinisial SM, MU, AA, P, dan RC

M mengatakan jika dirinya merasa nama baiknya dicemarkan dengan menyebarkan berita bohong dan menggiring opini untuk tidak memakai jasa dirinya dalam hal mempromosikan produk di medsos.  Atas tindakan tersebut, dia mengaku sudah melaporkan perkaranya sejak, Rabu (12/4) yang lalu.

Baca Juga :  DPW Nasdem Kalteng Gelar Lomba HUT Kemerdekaan

“Yang membuat saya melaporkannya, karena saya merasa nama saya dicemarkan, menggiring opini orang untuk tidak memakai jasa saya untuk mempromosikan produk, dan mengajak orang lain untuk menyerang saya di media sosial dan dunia nyata,”ujarnya, Sabtu (16/4).

Diceritakannya, dia merasa difitnah oleh SM, MU, AA, dan RC melalui grup whatsapp ke beberapa orang dengan mengabarkan bahwa dirinya telah menghina beberapa orang membiayai hidup dengan menjual diri. Sehingga dirinya diancam P, yang telah terhasut oleh fitnah melalui grup tersebut.

“Oleh karena itu, dalam laporannya ke polisi, saya melampirkan barang bukti berupa screenshot (tangkapan layar, red)  dari isi grup yang dikirimkan kepada saya oleh salah satu anggota grup,”ujarnya.

Baca Juga :  Astaga! Terkonfirmasi Positif Perhari di Kalteng Tembus 942 Orang





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru