27.3 C
Jakarta
Thursday, May 9, 2024

Rizky : Tuntutan Warga Plasma 20 Persen Pasti Akan Dipenuhi

Kasus Konflik Sawit di Desa Bangkal Sudah Selesai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, proses penyelesaian kasus konflik sawit di Desa Bangkal sudah selesai.

“Sudah ni, tanya Kadisbunnya. Koperasinya sudah selesai, tinggal pembayaran, itu bentuknya plasma,” ujarnya, Jumat (17/11).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menambahkan, hingga saat ini sudah dilakukan pembentukan koperasi. “Tinggal sudah pembentukan koperasi, dari pola yang kemarin akan segera direalisasikan,” ujanya.

Terkait tuntutan warga Desa Bangkal yang meminta plasma 20 persen, Rizky menyebut, pasti akan dipenuhi. “Tapi kan harus ada koperasi, sementara koperasi itu dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.

“Ini kita mempercepat di daerah kabupaten, segera realisasi koperasi. Alhamdulillah kemaren sore sudah terbentuk, kalau koperasi sudah selesai. Tinggal realisasi dari perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga :  RAD PKSB Kalteng untuk Evaluasi Hasil yang Dicapai

Sebelumnya, Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal meminta. Agar kasus penembakan yang berujung pada meninggalnya Alm. Gijik dan menjadikan Taufik luka berat. Sehingga mengalami cacat permanen agar segera dituntaskan.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk dapat segera mengumumkan hasil uji balistik jika sudah ada hasilnya dari Puslabfor, agar keluarga dan publik dapat mengetahui, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap meninggalnya Alm. Gijik dan cacatnya saudara Taufik,” ucapnya kepada prokalteng, Senin (13/11).

Kompolnas menilai, tuntutan Keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal sangat wajar. “Jika pelakunya benar anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik,” tegasnya.(hfz/ind)

Baca Juga :  Wagub Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, proses penyelesaian kasus konflik sawit di Desa Bangkal sudah selesai.

“Sudah ni, tanya Kadisbunnya. Koperasinya sudah selesai, tinggal pembayaran, itu bentuknya plasma,” ujarnya, Jumat (17/11).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menambahkan, hingga saat ini sudah dilakukan pembentukan koperasi. “Tinggal sudah pembentukan koperasi, dari pola yang kemarin akan segera direalisasikan,” ujanya.

Terkait tuntutan warga Desa Bangkal yang meminta plasma 20 persen, Rizky menyebut, pasti akan dipenuhi. “Tapi kan harus ada koperasi, sementara koperasi itu dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.

“Ini kita mempercepat di daerah kabupaten, segera realisasi koperasi. Alhamdulillah kemaren sore sudah terbentuk, kalau koperasi sudah selesai. Tinggal realisasi dari perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga :  RAD PKSB Kalteng untuk Evaluasi Hasil yang Dicapai

Sebelumnya, Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal meminta. Agar kasus penembakan yang berujung pada meninggalnya Alm. Gijik dan menjadikan Taufik luka berat. Sehingga mengalami cacat permanen agar segera dituntaskan.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk dapat segera mengumumkan hasil uji balistik jika sudah ada hasilnya dari Puslabfor, agar keluarga dan publik dapat mengetahui, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap meninggalnya Alm. Gijik dan cacatnya saudara Taufik,” ucapnya kepada prokalteng, Senin (13/11).

Kompolnas menilai, tuntutan Keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal sangat wajar. “Jika pelakunya benar anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik,” tegasnya.(hfz/ind)

Baca Juga :  Wagub Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Terpopuler

Artikel Terbaru