25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pemkab Ajak Gunakan Hak Pilih 9 Desember Mendatang

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO- Sebagai bentuk turut menyukseskan
jalannya Pilkada Kalteng yang aman dan lancar, monitoring tim Desk Pilkada
terus bergerak. Salah satunya melaksanakan di Kecamatan Tanah Siang Selatan dan
Sungai Babuat,  baru-baru ini.

Asisten I Setda Mura, Sarampang mengajak
bersama-sama untuk bersinergi, bahu membahu antar semua stakeholder guna
bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan pilkada yang Luber dan Jurdil, serta
aman dari Covid-19 di Kabupaten Mura.

 “Tugas
kita bersama yakni bagaimana meyakinkan masyarakat. yang telah mempunyai hak
pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang,” terangnya

Tak lupa secara bersama, ucapnya, menyiapkan dan
menjaga agar pelaksanaan nanti di semua TPS mengacu pada protokol pencegahan
penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Gumas Buka Pameran dan Temu Usaha

Dijelaskannya, Desk Pilkada dibentuk mengacu pada
Permendagri nomor 9 tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintahan dalam
pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang diketuai Sekretaris daerah
yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri.

“Tugas Desk Pilkada yakni, melakukan pemantauan
pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan
berkaitan pelaksanaan Pilkada serta melaporkan pada pemerintah daerah,”
imbuhnya.

Untuk diketahui bersama, tambahnya, setelah
dikeluarkannya Perpu No 2 Tahun 2020 pelaksanaan Pilkada di 270 daerah Se
Indonesia yang semula dijadwalkan September 2020 diundur pelaksanaannya ke
Desember 2020, karena bencana non alam virus corona. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO- Sebagai bentuk turut menyukseskan
jalannya Pilkada Kalteng yang aman dan lancar, monitoring tim Desk Pilkada
terus bergerak. Salah satunya melaksanakan di Kecamatan Tanah Siang Selatan dan
Sungai Babuat,  baru-baru ini.

Asisten I Setda Mura, Sarampang mengajak
bersama-sama untuk bersinergi, bahu membahu antar semua stakeholder guna
bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan pilkada yang Luber dan Jurdil, serta
aman dari Covid-19 di Kabupaten Mura.

 “Tugas
kita bersama yakni bagaimana meyakinkan masyarakat. yang telah mempunyai hak
pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang,” terangnya

Tak lupa secara bersama, ucapnya, menyiapkan dan
menjaga agar pelaksanaan nanti di semua TPS mengacu pada protokol pencegahan
penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Gumas Buka Pameran dan Temu Usaha

Dijelaskannya, Desk Pilkada dibentuk mengacu pada
Permendagri nomor 9 tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintahan dalam
pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang diketuai Sekretaris daerah
yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri.

“Tugas Desk Pilkada yakni, melakukan pemantauan
pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan
berkaitan pelaksanaan Pilkada serta melaporkan pada pemerintah daerah,”
imbuhnya.

Untuk diketahui bersama, tambahnya, setelah
dikeluarkannya Perpu No 2 Tahun 2020 pelaksanaan Pilkada di 270 daerah Se
Indonesia yang semula dijadwalkan September 2020 diundur pelaksanaannya ke
Desember 2020, karena bencana non alam virus corona. 

Terpopuler

Artikel Terbaru