26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Merasa Tidak Terpilih Lalu Protes

MUARA TEWEH – Pemilihan
kepala desa (Pilkades) serentak di 20 desa wilayah Kabupaten Barito Utara,
Selasa (12/11) lalu, sudah selesai digelar. Namun hasilnya, ada sejumlah calon kepala
desa yang tak terpilih, tidak terima hasilnya dan melakukan protes. Bahkan sampai
menggugat.

Plt Kadinsos PMD
Kabupaten Barito Utara Eveready Noor menanggapi hal tersebut. Menurut Eveready,
jika ada gugatan, pihaknya akan mempelajari titik permasalahannya dulu. Namun,
hingga Jumat (15/11), pihaknya belum menerima laporan atau permintaan pemungutan
suara ulang (PSU).

“Begitu
perhitungan suara, merasa tidak terpilih lalu protes. Kenapa tidak dari awal
protes-protes, misalnya tidak boleh begini-begini dan lain sebagainya. Coba
kalau menang, mungkin dia tidak akan protes,” tegasEveready Noor, Jumat
(15/11) lalu.

Baca Juga :  Bupati Dorong MUI Bartim Siapkan Program Terukur

Eveready Noor
berpendapat, pilkades yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sudah berjalan
aman, tertib dan lancar. Walaupun ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan.

“Permasalahannya
seperti DPT. Ada warga terdaftar tapi sudah bukan warga di situ karena pindah
kependudukan. Permasalahan yang kedua ialah warga yang tidak terdaftar dalam
DPT, tapi mempunyai KTP dan ia warga baru,” ungkapnya.

Padahal, panitia pemilihan
di desa sudah mengumumkan sampai pemilih sementara dan pemilih tambahan.  “Kelihatannya masyarakat ada yang
mendaftar dan ada yang tidak mendaftar. Saat hari H-nya, karena itu berdasarkan
perbup bahwa yang memiliki hak suara ialah yang terdaftar di DPT bukan dengan
KTP. Kadang-kadang warga pindah penduduk tapi tidak melapor ke desa sehingga
tidak terdaftar dalam DPT, pas hari H baru menuntut haknya,” ujar
Eveready.

Baca Juga :  40 Rumah Mendapatkan Bantuan Rehab Rumah

Kendala-kendala seperti
itu, diungkapkan pria berkacamata tersebut, sebagai bahan evaluasi untuk tahun
2022. Karena saat itu, ada 73 desa yang akan melakukan pilkades serentak. “Ini
sebagai bahan evaluasi. Kami akan melaksanakan rakor menghadirkan camat se-Barito
Utara dan beberapa kepala desa, terkait perpindahan penduduk.

Sebab, ada kemudahan dari Disdukcapil bahwa jika
pindah kependudukan, silahkan saja bawa KK dan KTP, maka akan langsung
diproses,” tegasnya. (adl/ens)

MUARA TEWEH – Pemilihan
kepala desa (Pilkades) serentak di 20 desa wilayah Kabupaten Barito Utara,
Selasa (12/11) lalu, sudah selesai digelar. Namun hasilnya, ada sejumlah calon kepala
desa yang tak terpilih, tidak terima hasilnya dan melakukan protes. Bahkan sampai
menggugat.

Plt Kadinsos PMD
Kabupaten Barito Utara Eveready Noor menanggapi hal tersebut. Menurut Eveready,
jika ada gugatan, pihaknya akan mempelajari titik permasalahannya dulu. Namun,
hingga Jumat (15/11), pihaknya belum menerima laporan atau permintaan pemungutan
suara ulang (PSU).

“Begitu
perhitungan suara, merasa tidak terpilih lalu protes. Kenapa tidak dari awal
protes-protes, misalnya tidak boleh begini-begini dan lain sebagainya. Coba
kalau menang, mungkin dia tidak akan protes,” tegasEveready Noor, Jumat
(15/11) lalu.

Baca Juga :  Bupati Dorong MUI Bartim Siapkan Program Terukur

Eveready Noor
berpendapat, pilkades yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sudah berjalan
aman, tertib dan lancar. Walaupun ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan.

“Permasalahannya
seperti DPT. Ada warga terdaftar tapi sudah bukan warga di situ karena pindah
kependudukan. Permasalahan yang kedua ialah warga yang tidak terdaftar dalam
DPT, tapi mempunyai KTP dan ia warga baru,” ungkapnya.

Padahal, panitia pemilihan
di desa sudah mengumumkan sampai pemilih sementara dan pemilih tambahan.  “Kelihatannya masyarakat ada yang
mendaftar dan ada yang tidak mendaftar. Saat hari H-nya, karena itu berdasarkan
perbup bahwa yang memiliki hak suara ialah yang terdaftar di DPT bukan dengan
KTP. Kadang-kadang warga pindah penduduk tapi tidak melapor ke desa sehingga
tidak terdaftar dalam DPT, pas hari H baru menuntut haknya,” ujar
Eveready.

Baca Juga :  40 Rumah Mendapatkan Bantuan Rehab Rumah

Kendala-kendala seperti
itu, diungkapkan pria berkacamata tersebut, sebagai bahan evaluasi untuk tahun
2022. Karena saat itu, ada 73 desa yang akan melakukan pilkades serentak. “Ini
sebagai bahan evaluasi. Kami akan melaksanakan rakor menghadirkan camat se-Barito
Utara dan beberapa kepala desa, terkait perpindahan penduduk.

Sebab, ada kemudahan dari Disdukcapil bahwa jika
pindah kependudukan, silahkan saja bawa KK dan KTP, maka akan langsung
diproses,” tegasnya. (adl/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru